REDAKSIRIAU. CO, PEKANBARU - Bank Riau Kepri (BRK) tandatangani nota kesepahaman mengenai penggunaan Aplikasi Kasda Online Sistem Informasi Manajemen Keuangan Daerah (SIMDA) dengan Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Lingga, Kabupaten Bintan, Kabupaten Kepulauan Anambas serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau pada Rabu (12/4/2017) di Harmoni Hotel, Batam. Hadir dalam penandatangan nota kesepahaman tersebut Kepala BPKP Panijo, Ak, MM, Bupati Lingga Alias Wello, Bupati Kepulauan Anambas H. Abdul Harris, Wakil Walikota Tanjung Pinang H. Syahrul Spd., Wakil Bupati Bintan H. Dalmasri, Direktur Utama BRK DR. Irvandi Gustari, Komisaris Utama BRK HR. Mambang Mit, Direktur Operasional BRK Denny M Akbar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Eka Afriadi, Asisten III Kota tanjung Pinang Suyatno, Kepala Inspektoray Tanjng Pinang Rosita, SE, MM, Kepala BKD Anambas Azwandi, Kepala BPKD Lingga Azet, Kepala Inspektorat Bintan M. Akib Rahim, Kepala BPKAD Binta Setioso, beberapa Pemimpin Divisi BRK, Pemimpin Cabang, Pemimpin Cabang Pembantu dan Kedai di wilayah Kepulauan Riau. “Saat ini ada sebanyak 431 daerah yang menggunakan SIMDA Keuangan di seluruh Indonesia, dan untuk Kepulauan Riau sudah berlaku SIMDA di 7 daerah”, hal ini disampaikan Kepala BPKP Panijo dalam sambutannya. Panijo juga mengatakan dengan penggunaan SIMDA yang dikembangkan oleh BPKP maka CMS akan lebih efisien dan para kepala daerah bisa memantau sendiri serta monitoring kas secara real time. Panijo mengucapkan apresiasi serta terimakasih karena Bank Riau Kepri yang telah menyambut baik program SIMDA Keuangan yang dikembangkan oleh BPKP. Selain itu Panijo mengungkapkan bahwa BPKP akan selalu mendorong bagi seluruh daerah untuk selalu menerapkan Good Corporate Governance sehingga dapat mewujudkan Clean Goverment. Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari usai penandatanganan nota kesepahaman mengatakan bahwa Bank Riau Kepri sebagai selaku pemegang kas daerah di Provinsi Riau dan Kepulauan Riau memiliki tanggung jawab dengan pengembangan SIMDA keuangan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau. Irvandi juga merasa senang dengan penandatangan kerjasama dengan 4 daerah yaitu Kota Tanjung Pinang, Kabupaten Kepulauan Anambas, Lingga dan Bintan dan berharap kedepannya kerjasama mengenai SIMDA Keuangan di Provinsi Kepulauan Riau ini bisa menjadi percontohan bagi Pemerintahan Kabupaten/Kota lainnya. Irvandi berharap penerapan SIMDA juga segera dapat terealisiri di kawasan Pemkab/ Pemko di Propinsi Riau. Teknologi Bank Riau Kepri saat ini telah mendukung kegiatan SIMDA Keuangan online sehingga dapat tersinkronisasi dengan setiap SKPD, diharapkan keempat daerah yang ikut menandatangani kerjasama terkait SIMDA bisa mempermudah komunikasi antara Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sehingga SIMDA juga berfungsi mempermudah jalinan komunikasi antara SKPD dengan DPPKAD sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD). Selain itu dengan SIMDA maka pengeluaran keuangan pemerintah daerah bisa dikontrol dengan cepat. Nanti SKPD-SKPD yang akan melakukan pencairan dengan aplikasi ini semakin cepat.selain itu memudahkan dalam mengetahui kondisi kas daerah berapa, tinggal membuka aplikasi maka akan kelihatan tanpa perlu datang ke Bank Riau Kepri dan dapat dilihat secara online dan realtime. SIMDA tidak bisa sembarangan diakses oleh publik, namun tentu saja tetap transparan dan tidak ditutupi, apabila masyarakat mau mengetahui realisasi penyerapan anggaran yang telah terealisasi. Selain itu dengan penerapan SIMDA akan meningkatkan kinerja serta profesionalisme pegawai dan dapat memudahkan BPKP Kepri dalam mengawasi keuangan pemerintah yang mempergunakan aplikasi SIMDA. (Rilis)